Syarat-Syarat Haji Yang Harus Dipenuhi Umat Islam
Beragama Islam, yaitu
sesorang yang telah menyakini kebenaran ajaran Islam, kemudian diwujudkan
dengan mengikrarkan duakalimat syahadat. Adapun orang-orang kafir mereka tidak
diwajibkan menunaikan haji dan juga ibadah-ibadah yang lain, sehingga kalau
mereka melakukannya Allah tidak akan menerima amal perbuatan mereka.
Allah Ta’ala berfirman:
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنْكُمْ
وَمَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ
Artinya: "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk
diterima dari mereka infak-infaknya melainkan karena mereka kafir kepada Allah
dan Rosul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat melainkan dengan malas, dan
tidak pula mereka berinfak melainkan dengan rasa enggan." (QS. At Taubah:54)
Berakal Sehat
Ibadah haji diwajibkan kepada muslim dengan syarat dia
berakal dan tidak gila. Adapun orang yang gila ataupun tidak berakal
seaindainya mereka mengerjakan haji, maka hajinya tidak diterima dan tidak sah.
Nabi saw bersabda:
Nabi saw bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ
عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى
يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ .
Artinya: “Diangkat pena (tidak diwajibkan) dari tiga
(golongan): Dari orang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia baligh
dan dari orang gila sampai dia berakal." (HR. Abu Dawud)
Baligh, yaitu orang
yang telah sampai umur sehingga dapat membedakan mana yang benar dan mana yang
salah.
Merdeka, bukan hamba
sahaya.
Ibadah haji diwajibkan kepada muslim yang berakal dan telah
baligh dengan syarat dia merdeka dari perbudakan, karena ibadah haji tidak
diwajibkan kepada hamba sahaya. Namun apabila hamba sahaya menunaikan haji maka
hajinya sah dan ia mendapatkan pahala sunnah dari haji tersebut, namun apabila
ia telah merdeka dia masih diwajibkan untuk menunaikan haji yang lain.
Dari Ibnu Abbas rodhiallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Dari Ibnu Abbas rodhiallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
وَأَيُّمَا عَبْدٍ
حَجَّ ثُمَّ أُعْتِقَ فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَى .
Artinya: “Semua hamba sahaya yang telah menunaikan ibadah
haji lalu ia dibebaskan, maka ia wajib menunaikan haji yang lain.” (HR. Syafi'i)
Kuasa atau mampu
mengerjakanya.
Ibadah haji diwajibkan kepada muslim yang berakal dan telah
baligh dengan syarat dia mampu baik dari sisi kesehatan, keuangan dan keamanan.
Allah Ta'ala berfirman:
فِيهِ آيَاتٌ
بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى
النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ
اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia kepada
Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya
(tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imraan:97)
Yang dimaksud dengan kuasa atau mampu mengerjakan ibadah
haji, yaitu:
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Mempunyai ongklos dan cukup bekal dalam perjalanan.
3. Adanya kendaraan yang diperlukan.
4. Aman dalam perjalanan.
5. Bagi wanita ada muhrim yang menyertainya.
Ibadah haji diwajibkan kepada wanita muslimah dengan semua
persyaratan di atas dan masih ada satu persyaratan lagi yaitu adanya mahrom.
Dari
Ibnu Abbas ra. bahwasanya ia mendengar Rosulullah saw bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ
رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلَا تُسَافِرُ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ .
فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا
وَخَرَجَتْ امْرَأَتِي حَاجَّةً؟ قَالَ: اذْهَبْ فَاحْجُجْ مَعَ امْرَأَتِكَ .
Artinya: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan wanita,
dan janganlah wanita melakukan safar kecuali bersama mahromnya". Seorang
sahabat berkata: "Ya Rosulullah, aku telah ditentukan untuk berangkat di
salah satu peperangan, sedangkan istriku keluar menunaikan haji?" Beliau
bersabda: "Pergilah berangkat haji bersama istrimu." (HR. Bukhori
Muslim)
INTINE BELAJAR - Jika ada penulisan surat Al-Qur'an yang salah atau ada kesalahan makna dan kesalahan lainnya, harap untuk segera lapor ke admin untuk tujuan perbaikan melalui email: intinebelajar@gmail.com !!! Terima Kasih
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus