![]() |
Ilustrasi: Perjalanan hijrah Rasulullah SAW |
Rasulullah Muhammad SAW beserta para pengikutnya hijrah
secara fisik sekaligus secara berjamaah dari kota suci Makkah Al Mukarramah,
kota tempat kelahirannya dan kota yang amat dicintainya, berpindah ke Yastrib
yang kemudian dikenal dengan kota Madinatul Munawawrah. Berikut adalah dua
makna tentang definisi hijrah.
I. Hijrah Secara Fisik
Hijrah secara fisik berarti berpindah dari suatu tempat ke
tempat lain. Seorang muslim atau sekelompok kaum muslimin diperkenankan
berhijrah/berpindah ke tempat atau daerah lain yang lebih memungkinkan dia
untuk dapat melaksanakan ajaran agama Islam dan menyeru umat manusia. Dengan
syarat jika dia telah berusaha serta menyeru dengan segenap upaya dan usahanya.
Berhijrah ini dapat dilakukan apabila terdapat tiga alasan sebagai berikut.
- Ditempat tersebut tidak mendapat kebebasan beragama dan menjalankan syariatnya.
- Menyelamatkan kelangsungan hidup agama Islam, serta menyelamatkan perjuangan mengatur strategi dalam mengatur kekuatan penghalang pengembangan ajaran Islam.
- Jika dalam menuntut pelajaran agama tidak didapatnya di tempat tersebut, dia harus hijrah ke tempat yang memungkinkan dia mendapatkan pengetahuan itu.
Untuk menjelaskan makna menurut pengertian ini, kita dapat
melihat salah satu hadis Rasulullah SAW, “Orang yang berhijrah adalah
barangsiapa yang berpindah/meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah”.
Untuk lebih menjelaskan pengertian diatas, kita dapat melihat
dari kisah ketika Rasulullah SAW dan pasukannya pulang suatu perang yang
dahsyat. Akan tetapi, Rasulullah SAW justru bersabda bahwa mereka baru pulang
dari perang yang kecil menuju perang yanglebih besar dan dahsyat. Para sahabat
heran dan bertanya , “perang apakah yang lebih besar dan lebih dahsyat daripada
perang senjata. Rasulullah SAW menjawab yaitu perang melawan hawa nafsu”
Berdasarkan penjelasan tersebut maka pengertian hijrah hati
nurani (Hijrah Qalbiyah), yaitu menghilangkan segala perbuatan terlarang,
mengendalikan hawa nafsu, serakah, tamak, hasad, iri, dengki, dan semua hidup
megah. Timbulnya kekacauan, kerusakan dan ketidaktentraman di dalam masyarakat
dikarenakan oleh factor nafsu negative tersenut.
Selain dua makna tersebut diatas terdapatdua makna lagitentang hijrah sebagai berikut.
- Meninggalkan perbuatan yang jelek, baik yang betul-betul dilarang maupun yang makruh sekalipun.
- Menjauhkan diri dari pergaulan masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jauh dari nilai-nilai moral, etika dan kebenaran.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai apa yang telah anda baca dengan syarat.
1. Berkomentarlah dengan Relevan
2. Don't Spam
3. No Porn
4. No Sara
5. Jika MELANGGAR komentar akan dihapus